Minggu, 18 November 2012

HUKUM DAN LEMBAGA PERADILAN NASIONAL




A. Pengertian Sistem, Hukum, dan Peradilan Nasional
1. Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan susunan, dimana masing – masing unsur yang ada di dalamnya tidak diperhatikan hakikatnya, tetapi dilihat menurut fungsinya terhadap keseluruhan kesamaan susunan tersebut.
2. Hukum
Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang akan dikaji. Prof. Van Apeldoorn mengatakan bahwa definisi hukum sangat sulit dibuat karena tidak mungkin untuk mengadakannya yang sesuai dengan kenyataan”. Karena itu, sebaiknya kita lihat dulu pengertian hukum menurut para ahli hukum terkemuka berikut ini :
1.  Prof. Mr. E.M. Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
2.  Leon Duguit
Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang pelanggaran terhadapnya akan menimbulkan reaksi bersama terhadap pelakunya.
3.  Drs. E. Utrecht, S.H
Hukum adalah himpunan peratuan ( perintah dan larangan ) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
4.  S.M. Amin, S.H
Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi, dengan tujuan mewujudkan ketertiban dalam pergaulan manusia.
5.  J.C.T. Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H
Hukum adalah peratuan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, dan yang pelanggaran terhadapnya mengakibatkan diambilnya tindakan, yaitu hukuman terentu.
· Berdasarkan Wujudnya
- Hukum tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara.
- Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam keyakinan masyarakat tertentu (hukum adat). Alam praktik ketatanegaraan hukum tidak tertulis disebut konvensi (Contoh: pidato kenegaraan presiden setiap tanggal 16 Agustus)
· Berdasarkan Ruang atau Wilayah Berlakunya
- Hukum lokal, yaitu hukum yang hanya berlaku di daerah tertentu saja (hukum adat Manggarai-Flores, hukum adat Ende Lio-Flores, Batak, Jawa Minangkabau, dan sebagainya.
- Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku di negara tertentu (hukum Indonesia, Malaysia, Mesir dan sebagainya).
- Hukum internasional, yaiu hukum yang mengatur hubungan antara dua negara atau lebih (hukum perang, hukum perdata internasional, dan sebagainya).
· Berdasarkan Waktu yang Diaturnya
- Hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum); disebut juga hukum positif
- Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang (ius constituendum).
- Hukum antarwaktu, yaitu hukum yang mengatur suatu peristiwa yang menyangkut hukum yang beraku saat ini dan hukum yang berlaku pada masa lalu.
· Berdasarkan Pribadi yang Diaturnya
- Hukum satu golongan, yaitu hukum yang mengatur dan berlaku hanya bagi golongan tertentu saja.
- Hukum semua golongan, yaitu hukum yang mengatur dan berlaku bagi semua golongan.
- Hukum antargolongan yaitu hukum yang mengatur dua orang atau lebih yang masing-masingnya tunduk pada hukum yang berbeda.
· Berdasarkan Isi Masalah yang Diaturnya
Berdasarkan isi masalah yang diaturnya, hukum dapat dibedakan menjadi: hukum publik dan hukum privat.
- Hukum Publik
a. Hukum Tata Negara
b. Hukum Administrasi Negara
c. Hukum Pidana
d. Hukum Acara
- Hukum Privat
a. Hukum Perorangan
b. Hukum Keluarga
c. Hukum Kekayaan
d. Hukum Waris
e. Hukum Dagang
f. Hukum adat
2). Unsur hukum :
  • Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
  • Peraturan diadakan oleh badan – badan resmi yang berwajib.
  • Peraturan bersipat memaksa.
  • Sanksi pelanggar peraturan tersebut adalah tegas.
III ) Sistem Hukum
Jadi, sistem hukum adalah suatu kesatuan hukum dari unsur hukum yang saling berhubungan dan bekerjasama sebagai suatu kesatuan untuk mencapai tujuan tertentu.
B. Peran Lembaga Hukum
Lembaga hukum (lembaga peradilan) adalah lembaga yang mengatur segala sesuatu tentang hukum. Peran lembaga hukum dalam menjalankan hukum adalah mengatur segala sesuatu hukum yang berlaku.
C. Perbuatan Yang Sesuai Dengan Ketentuan Hukum
Sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum adalah sikap yang mentaatii semua hukum dan Norma yang berlaku.
  • Contoh Perilaku yang sesuai dengan ketentuan hukum:
a.    Di Keluarga
- Mematuhi nasihat orangtua
- Melaksanakan tugas sesuai dengan kesepakatan keluarga
- Membersihkan rumah sesuai jadwal yang yelah ditetapkan
b. Di Sekolah
- Menghormati Guru
- Mematuhi tata tertib sekolah
- Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
- Tidak menyontek saat ulangan
- Melaksanakan tugas piket
c. Di Masyarakat
- Ikut Melaksanakan ronda malam
- Mengikuti kegiatan kerja bakti
- Mentaati peraturan (adat istiadat) yang berlaku di masyarakat
d. Di Negara
- Turut sertamembela negara
- Mentaati hukum yang berlaku di Negara

Minggu, 09 September 2012

PRICE TAG - JESSIE J

Seems like everybody's got a price
I wonder how they sleep at night
When the sale comes first and the truth comes second
Just stop for a minute and smile

Why is everybody so serious?
Acting so damn mysterious
You got your shades on your eyes and your heels so high
That you can't even have a good time

Everybody look to their left
Everybody look to their right
Can you feel that? Yeah
We'll pay them with love tonight

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

We need to take it back in time
When music made us all unite
And it wasn't low blows and video hoes
Am I the only one gettin' tired?

Why is everybody so obsessed?
Money can't buy us happiness
Can we all slow down and enjoy right now
Guarantee we'll be feelin' alright

Everybody look to their left
Everybody look to their right
Can you feel that? Yeah
We'll pay them with love tonight

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

Yeah, yeah, well, keep the price tag and take the cash back
Just give me six strings and a half stack
And you can keep the cars, leave me the garage
And all I, yes, all I need are keys and guitars

And guess what, in 30 seconds I'm leaving to Mars
Yes, we leaving across these undefeatable odds
It's like this man, you can't put a price on life
We do this for the love, so we fight and sacrifice every night

So we ain't gon' stumble and fall, never
Waiting to see, a sign of defeat, uh uh
So we gon' keep everyone moving their feet
So bring back the beat and then everybody sing, it's not about

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

Yeah, yeah
Oh, forget about the price tag